JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

THR ASN hingga TNI Polri Segera Cair, Ini Tanggalnya

ASN
ASN
(Sumber: Istimewa) 

 Jawaupdate.com - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri mulai 17 Maret 2025. 

"THR akan dibayar 2 minggu sebelum hari raya Idul Fitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Sementara itu, gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025.

"THR dan gaji ke-13 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan pori para hakim serta pensiunan dengan jumlah total 9,4 juta penerima," ujarnya.

Besaran THR dan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025. 

THR akan dibagikan kepada 9,4 juta penerima, yang terdiri dari ASN pusat, TNI, Polri, dan ASN daerah.

Besaran THR dan gaji ke-13 akan diberikan sesuai dengan gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. 

Bagi ASN daerah, besaran THR dan gaji ke-13 akan disesuaikan dengan kemampuan tiap daerah. 

"Untuk THR dan gaji ke-13 besaran pemberian bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja," ujarnya.

"ASN daerah diberikan sama dengan pemerintah pusat dan sesuai kemampuan daerah masing-masing," lanjut Prabowo.

Sementara itu, bagi para pensiunan, THR akan diberikan sebesar uang pensiunan bulanan.

Posting Komentar