JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

Masinis KA Anggrek jadi Tersangka, Polisi Soroti Pengereman dari Jarak 263 Meter

KA Anggrek yang kecelakaan di Bekasi (Dok. Ist) JawaUpdate.com - Polisi mengungkap alasan menetapkan masinis KA Anggrek berinisial AN (37) sebagai tersangka dalam kecelakaan yang melibatkan kereta tersebut dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Penyidik menilai terdapat persoalan dalam tindakan pengereman yang dilakukan masinis sebelum kereta menabrak KRL, sehingga aspek tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan kasus yang menewaskan 16 orang. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Met…
Berita Terbaru

Masinis KA Anggrek jadi Tersangka, Polisi Soroti Pengereman dari Jarak 263 Meter

Peluang Cuan Makin Terbuka, 5 Ide Bisnis Digital yang Menjanjikan untuk Dicoba

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Suara Dentuman Keras Terekam CCTV

Rapat di DPR, Kalapas Cibinong Ungkap Kronologi Sidak Ombudsman hingga Terjadi Dorong-dorongan

Resep Nasi Kebuli Ayam Rumahan, Aromanya Wangi dan Rasanya Bikin Nagih

Hari Ini Segel Kampus UINSA Dibuka, Mahasiswa Justru Blokade Gedung Rektorat

Kasus Kematian Yanto Idorway Terungkap, Polisi Tetapkan 2 Orang sebagai Tersangka