Mendadak Ramai! Wacana Pembiayaan Makan Bergizi Gratis juga dari Zakat, Nasdem Keluarkan Penolakan
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem (Sumber: Istimewa) |
Jawaupdate.com - NasDem kembali mengeluarkan penolakan tegas atas wacana pengambilan zakat untuk biayai makan bergizi gratis.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem, Irma Chaniago menjelaskan bahwa penggunaan zakat telah tercantum di dalam ajaran agama Islam.
"Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin," kata Irma kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).
Menurutnya, penggunaan zakat untuk makan bergizi gratis terasa kurang pas dan dirinya juga menyarankan pemakaian dana lain seperti bea cukai.
"Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja sudah selesai. Cukai rokok per tahun Rp 150 T," ujarnya.
Dirinya juga meminta progrma Makan Bergizi Gratis yang sudah berjalan tidak menimbulkan kontraversi.
"Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan-usulan kontroversial," imbuhnya.
Ketua DPD Sultan B Najamuddin sebelumnya mengatakan bahwa zakat bisa digunakan untuk membiayai program unggulan presiden Prabowo Subianto tersebut.
"Saya melihat begini, memang negara pasti di bawah Pak Prabowo-Mas Gibran, ini betul-betul ingin, ya, ingin program Makan Bergizi Gratis ini maksimal. Hanya, kan kita tahu semua bahwa anggaran kita juga tidak, tentu tidak akan semua dipakai untuk Makan Bergizi Gratis," kata Sultan kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).
Sultan menyebutkan bahwa perlu adanya keterlibatan masyarakat dalam menjalankan program tersebut salah satunya Zakat.
"Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program Makan Bergizi Gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa nggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh," ucapnya.