JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

Live Streaming Tanpa Busana, Pasutri Malang Berhasil Diamankan Aparat Kepolisian

Pelaku live streaming tanpa busana
Pelaku live streaming tanpa busana
(Sumber: Istimewa) 

Jawaupdate.com - Sepasang suami istri FI (27) dan PN (24) diamankan pihak kepolisian usai melakukan aksi live streaming tanpa busana. 

Aksi tidak senonoh tersebut berhasil diungkap pihak kepolisian saat melakukan operasi siber. Dalam patroli tersebut FI dan PN sedang melakukan streaming tanpa balutan busana. 

Selama siaran langsung, keduanya kerap memperlihatkan bagian tubuh sensitif dan melakukan hubungan seks. 

Di hadapan pihak kepolisian, keduanya mengaku bahwa tindakan tersebut diawali dengan ketertarikan terhadap gift viewer.

Aksi tersebut telah berlangsung selama 2 bulan dan keduanya telah berhasil meraup keuntungan hingga Rp 35 juta.

"Pelaku biasanya memulai siaran sejak sore hingga tengah malam. Dalam sehari, keuntungan yang diperoleh bisa mencapai Rp 5 juta," kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur seperti yang dilansir dari detikJatim, Rabu (8/1/2025).

Hasil penyidikan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tripod, pakaian wanita, perhiasan hingga iPhone 13. 

Saat penangkapan pelaku dalam aksi live tersebut, diketahui FI dan PN kerap kali cosplay dengan tema tertentu untuk menarik perhatian penonton.

Imbas tindakan tersebut, keduanya terancam jeratan Pasal 35 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Posting Komentar