JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

Agus No Hand Resmi Ditahan, Sempat Histeris hingga Ngaku Tak Bisa Tanpa Sosok Ibu

 

Agus no hand
Agus no hand
(Sumber: Istimewa) 

Jawaupdate.com - Agus no hand resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat pada Kamis (9/1/2024).

Penahanan ini dilakukan usai Agus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap beberapa wanita. 

Kurniadi selaku kuasa hukum Agus mengatakan bahwa kliennya sangat histeris saat ditangkap hingga mengaku ingin bunuh diri. 

"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," kata Kurniadi

Dalam menghadapi persidangan nanti, Agus akan menyiapkan sekitar 16 pengacara untuk meringankan hukumannya. 

Sebelumnya, Agus juga memohon kepada kejaksaan negeri Mataram agar status penahananya di lapas dihapus dan digantikan dengan tahanan rumahan.

"Saya mohon Pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing," kata Agus memelas dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka.

Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka mengungkapkan bahwa penahanan terhadap Agus akan dilakukan hingga 20 hari kedepan terhitung sejak kemarin. 

"Setelah dilakukan gelar yang bersangkutan (Agus) dilakukan tahanan rutan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuripan Lombok Barat," kata Ivan.

Tak hanya itu saja, penetapan ruang tahanan terhadap Agus nantinya dibuat khusus untuk penyandang disabilitas dan disediakan pendamping.

Posting Komentar