JAWA KILAT
Mode Gelap
Artikel teks besar

Usai Dikeledah, Korupsi Dana CSR Bank Indonesia Seret Anggota DPR

 

Bank Indonesia
Bank Indonesia
(Sumber: Istimewa) 

JawaUpdate.com - KPK baru-baru ini melakukan penggeledahan di BI terkait dengan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia.

Dalam penyelidikannya, KPK turut memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan beberapa dokumen sebagai barang bukti.

Penggeledahan tersebut dilakukan terhadap tiga ruangan mulai dari ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.

Sementara itu, Deputi penindakan KPK Rudi Setiawan menyebutkan bahwa dalam penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dokumen fisik dan elektronik.

"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil," kata Rudi di Kantornya.

"Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya. Itu yang kira cari," imbuhnya

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka yang mana salah satunya merupakan anggota dewan.

"Ada beberapa tersangka yang kita telah tetapkan, sementara dua orang tersangka ya," ungkap Rudi.

"Itu tahu," sambungnya saat dikonfirmasi salah seorang tersangka dari unsur anggota dewan.

Atas pemeriksaan sekaligus pengeledahan tersebut, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bakal menghormati proses yang berlaku.

"Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," tutur Ramdan.

Posting Komentar