PDIP Pecat Jokowi, Gibran Bobby dan 24 Anggota Lainnya! Ini Pelanggaran yang Memicu Pendepakan
Jokowi, Gibran dan Bobby (Sumber: Istimewa) |
JawaUpdate.com - Senin (16/12), Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution resmi dipecat PDIP dari keanggotaan.
Pemecatan ini berlangsung setelah PDIP melalui Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun membacakan SK pemecatan.
"Saya Komarudin Watubun Ketua Bidang kehormatan PDI Perjuangan bersama ini tanggal 16 Desember 2024 saya mendapat perintah langsung dari ketua umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi sesuai AD ART partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia," kata Komar dalam siaran video yang diterima.
"DPP partai akan mengumumkan SK pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," imbuhnya
Pemecatan tersebut berpedoman pada SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. Dalam SK tersebut juga dijelaskan bahwa Jokowi, Gibran dan Bobby tidak diperkenankan melakukan kegiatan atau menduduki jabatan dengan nama PDIP.
"Empat, DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan SK ini pada Kongres yang akan datang," ucap Komar
Jokowi dianggap melakukan pelanggaran lantaran tidak mendukung Paslon yang diusung oleh PDIP justru mendukung Paslon dari KIM (Koalisi Indonesia Maju) dalam pemilu 2024.
Tak sampai disitu saja, Jokowi juga dianggap menyalah gunakan jabatan untuk mengintervensi aturan MK.
Sementara Gibran dan Bobby dianggap melanggar lantaran menentang keputusan partai dan tidak mendukung Paslon yang diusung PDIP.
Daftar Anggota yang Dipecat dari PDIP
Selain Jokowi, Gibran dan Bobby, nama-nama berikut ini juga dipecat dari PDIP usai melakukan pelanggaran:
1. H. Lalu Budi Suryata ( Melanggar etik partai lantaran maju Pilkada 2024 dari partai lain)
2. Putu Agus Suradnyana ( Melanggar etik partai lantaran maju Pilkada 2024 dari partai lain)
3. Putu Alit Yandinata ( Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain)
4. Muhammad Alfian Marwadi ( Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain)
5. Hugua (Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain)
6. Elisa Kambu ( Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain)
7. John Wempi Wetipo ( Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain)
8. Willem Wandik (Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain)
9. Suprapto (Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain)
10. Gunawan HS ( Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain)
11. Heriyus (Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain)
12. Ery Suandi (Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain)
13. Fajarius Laia (Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain)
14. Mada Marlince Rumaikewi ( Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain)
15. Feri Lewasiwal ( Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain)
16. Lusyani Iggilina Damar ( Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain)
17. Dortea Gohea (Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain)
18. Weski Omega Simanugkait ( Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan)
19. Arimitara Halawa (Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan)
20. Camelia Neneng Susanty Sinurat ( Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan)
21. Sihol Marudut Siregar ( Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan)
22. Hilarius Duha ( Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan)
23. Yustin Repi (Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan)
24. Effendi Muara Sakti Simbolon (Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan)